counters

Selasa, 23 Juli 2013

PANJAR DI KIPA ADA TAPI DI INFOPERKARA TIDAK ADA



Judul diatas banyak dialami oleh PA-PA bahkah juga tidak muncul tanggal dan nilai panjarnya waktu mencetak SKUM,dibawah ini adalah cara memperbaikinya yang sudah dilaksanakan dilapangan :) :

Panjar untuk semua jenis perkara harus satu karena defaultnya harus satu jangan di buat bermacam-macam, seperti PANJAR CT, PANJAR CG, PANJAR PERMOHONAN, dll
, mungkin karena nilai panjarnya beda-beda mungkin dibikin bermacam-macam, jangan takut karena nilai panjar bisa dirubah waktu mengisi. Jika sudah terlanjur di bikin banyak macam, agar diseragamkan menjadi satu panjar dengan variabel perkiraan yang standar (0101000000) ikuti langkah-langkah berikut ini:

1. cari panjar yang variabel perkiraannya 0101000000, rubah menjadi nama yang umum misalnya Panjar atau Biaya Panjar atau terserah satker :), ceklist di sebelah kanan kata Perkiraan Panjar Biaya Perkara.
2. catat nomer variabel perkiraan yang di pakai panjar selain variabel 0101000000 , misalnya PANJAR CT = 0103000000, PANJAR CG=0104000000, PANJAR PERMOHONAN = 0105000000, dstnya. Ini berguna buat migrasi data ke satu panjar, jadi setelah diganti menjadi satu PANJAR, data yang dulu dinput tidak akan hilang dan tidak perlu dinput ulang
3. Backup dulu SIADPA plus nya sebelum migrasi data satu PANJAR.
4. Buka Databasetool atau SQL Management Studio atau yang lain, lakukan query di bawah ini:
----------------------------------------------------------------------------------------------------
UPDATE TRANS_PERK SET VAR_PERK='0101000000' WHERE LEFT(VAR_PERK,4) IN ('0103','0104','0105')
-----------------------------------------------------------------------------------------------------
CATATAN:SQL di atas bagian IN ('...','...','....') ---> titik-titik itu diisi 4 huruf dari kiri variabel perkiraaan panjar selain 0101000000, misalnya misalnya PANJAR CT = 0103000000 -->0103, PANJAR CG=0104000000 -->0104, PANJAR PERMOHONAN = 0105000000 --->0105, dst nya('...','...','....') ---> tidak terbatas 3, bisa ditambah sesuai yang mau dirubah/migrasi

5. setelah diekskusi, cek PANJAR nya apa sudah sesuai.
6. Pakai Panjar yang sudah di bakukan tadi (0101000000) untuk semua perkara
7. jika di infoperkara sebelumnya gak valid/kosoong panjarnya atau merah, hapus semua, kemudian upload ulang data keuangannya

selamat mencoba, kalau ada yang salah mohon dikoreksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar