Judul
diatas banyak dialami oleh PA-PA bahkah juga tidak muncul tanggal dan nilai
panjarnya waktu mencetak SKUM,dibawah ini adalah cara memperbaikinya yang sudah
dilaksanakan dilapangan :) :
Panjar
untuk semua jenis perkara harus satu karena defaultnya harus satu jangan di
buat bermacam-macam, seperti PANJAR CT, PANJAR CG, PANJAR PERMOHONAN, dll
, mungkin
karena nilai panjarnya beda-beda mungkin dibikin bermacam-macam, jangan takut
karena nilai panjar bisa dirubah waktu mengisi. Jika sudah terlanjur di bikin
banyak macam, agar diseragamkan menjadi satu panjar dengan variabel perkiraan
yang standar (0101000000) ikuti langkah-langkah berikut ini:
1.
cari panjar yang variabel perkiraannya 0101000000, rubah menjadi nama yang umum
misalnya Panjar atau Biaya Panjar atau terserah satker :), ceklist di sebelah
kanan kata Perkiraan Panjar Biaya Perkara.
2.
catat nomer variabel perkiraan yang di pakai panjar selain variabel 0101000000
, misalnya PANJAR CT = 0103000000, PANJAR CG=0104000000, PANJAR PERMOHONAN =
0105000000, dstnya. Ini berguna buat migrasi data ke satu panjar, jadi setelah
diganti menjadi satu PANJAR, data yang dulu dinput tidak akan hilang dan tidak
perlu dinput ulang
3.
Backup dulu SIADPA plus nya sebelum migrasi data satu PANJAR.
4.
Buka Databasetool atau SQL Management Studio atau yang lain, lakukan query di
bawah ini:
----------------------------------------------------------------------------------------------------
UPDATE
TRANS_PERK SET VAR_PERK='0101000000' WHERE LEFT(VAR_PERK,4) IN ('0103','0104','0105')
-----------------------------------------------------------------------------------------------------
CATATAN:SQL
di atas bagian IN ('...','...','....') ---> titik-titik itu diisi 4 huruf
dari kiri variabel perkiraaan panjar selain 0101000000, misalnya misalnya
PANJAR CT = 0103000000 -->0103, PANJAR CG=0104000000 -->0104, PANJAR
PERMOHONAN = 0105000000 --->0105, dst nya('...','...','....') ---> tidak
terbatas 3, bisa ditambah sesuai yang mau dirubah/migrasi
5.
setelah diekskusi, cek PANJAR nya apa sudah sesuai.
6.
Pakai Panjar yang sudah di bakukan tadi (0101000000) untuk semua perkara
7.
jika di infoperkara sebelumnya gak valid/kosoong panjarnya atau merah, hapus
semua, kemudian upload ulang data keuangannya
selamat
mencoba, kalau ada yang salah mohon dikoreksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar